Kekerasan Kepada Anak Wajib Dilaporkan dan Ditindaklanjuti

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB- Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DKP3A) meminta agar kasus kerasan kepada anak dan kasus seksual wajib di laporkan kepihak provinsi.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DKP3A), Noryani Sorayalita , Mengatakan , Sesuai tempat kejadian perkara, dalam hal ini kalau untuk kasus sek sual atau kekerasan kepada anak seperti biasanya di tangani dinas setempat kecuali misalnya kasus tesebut mewati lintas kabupaten kota.

"Kami dari DKPP3A Provinsi yang menanganinya, tapi apabila kejadian ada di kabupaten setempat dinas terkait lah yang akan memyelesaikannya," ucapnya.

Oleh hal ini di sini Dinas Kependalian Penduduk KB dan PPA akan menyelesaikan dan berkordinasi dengan instasi terkait dan kepolisian, apabila itu sudah jelas kasusnya, baik itu korban atau pelaku dan saksi kejahatan seksual atau di bawah umur.

Provinsi punya sarana untuk menyelesaikan kasus tersebut, pembejaran keluarga dan UPTD dalam hal ini siapun itu sudah jelas korbannya akan di tangani UPTD setempat.

"Kami dari provinsi memantau kejadian sek sual atau kekerasan kepada anak dan itu akan di laporkan kepada kami dan pihak kami akan pantau sejauh mana penanganan kasunya," katanya.

"Baik penananganan kasus maupun korbanya selama itu kami ketahui dan di laporkan Kabupaten setempat, jika tidak di laporkan jelas pihak kami tidak mengetahuinya," tambahnya.

Kami sudah membuat surat intrsuksi kepada Kabupaten kota di tahun 2021 khusunya untuk pencegahan dan penanganan dan kekerasan kepada anak.

"Kami himbau juga untuk bekerja sama dengan instansi terkait dengan pemulihan mental si korban," jelasnya.

Semoga kasus seksual dan kasus kekerasan kepada anak turun agar, dan melaporkan kejadian baik maupun itu keluarganya dan lingkungannya kepada pemerintah

"Karna kami tidak bisa menindak lanjuti kalau tidak ada laporan kepada kami, dalam hal ini perlu peran serta dari masyarakat," pungkasnya.(sep)